Sugeng Rawuh, Wilujeng Sumping,, Selamat Datang

Dengan Menyebut Asma Alloh Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang...

Selasa, 07 Desember 2010

UUD, bingung, bingung sgalanya

Hari ini akson-akson otak terasa banget berenang-renang ria dlam kepalaku. tak ada hal serius yang ku fikirkan, lagi stress? ga juga…
Cuma aja sedang tersentil oleh perkataanku sendiri yang bener-bener Kaburaa Maqtan, “ kasihan nasib bangsa ini jka para kaum intelektualnya seperti ini”. kata-kata itu tertulis di SMS tadi yang ku kirim ke seorang teman yang dia sedang mengikuti kkuliah umum malah asik SMSan, dan pada kenyataannya aku bolos kuliah hanya karena kata MALAS dan NANGGUNG!
Astaghfirullah, mama… maafin aku…
Kalo di rasa, sebenernya bukan itu saja yang membuat isi kepalaku berenang-renang.
Entah apa, aku sendiri juga tak mengerti.
Sekarang resmi sudah aku pension sementara dari novel Supernova:AKAR yang aku pinjem dari temen dan selalu ku bawa-bawa kemana-mana lalu beralih pada bacaan yang sejak dulu tak pernah terbersit dalam benakku untuk membacanya, UNDANG-UNDANG DASAR.
Bukan buku UUD yang dijual Rp. 5000,- untuk anak-anak SD tapi lebih mendalam lagi pembahasannya yaitu UUD tahun 2003 tentang system pendidikan dan UUD 2005 tentang guru dan dosen.
Padahal hari esok ada Ujian Tengah Semester Psiklogi Pendidikan, yang bagiku matakuliah ini adalah monster di semester 3 setelah matakuliah Assesmen ABK dan BK, tapi mataku masih juga tak bergeming dari rentetan pasal-pasal UUD. Ya mungkin juga karena tuntutan hari Ahad besok mau nge readerin Teh Sabrin tes CPNS.
Kalau dipiir-pikir asyik juga baca-baca UUD. Otak kita jadi aktif, ya sapatau bisa memperumit dendrite-dendrit otak kan keren tuh kaya Albert Einstein.
Menurutku pribadi isi dari UUD tersebut udah mantebz banget, bagus dan berprikemanusiaan walau masih sedikit butuh poles disana-sini, dapat dibayangkan bagaimana para Anggota Legislatif itu berpusing-pusing merumuskan materi hingga jadilah UUD itu ( ya positif thinking ja). Namun, yang masih menjadikan citra jelek dari UUD adalah pada pelaksanaannya yang belum maksimal bahkan belum sama sekali terlaksana.
Minimnya sosialisasi tentang adanya UU Pendidikan itu sendiri pasti menjadi kendala utama jika ditanya tentang kelemahan. Padahal berbagai cara sosialisasi bisa ditempuh jika memang benar-benar terdapat Azzam untuk memajukan Pendidikan bangsa ini. Jadi untuk apa buang-buang waktu dan biaya dalam perumusan UUD jika tidak dapat terlaksana? Jika budaya demikian masih terus berlangsung, yang menjadi korban adalah generasi yang akan datang, yang hanya dapat mencontoh para ‘atasan’ yang dengan seenaknya menyepelekan hak pendidikan bagi warga Negara.
kembali kepada perundangan pendidikan yang masih belum terlaksana dilapangan. Sebenernya harapan masih ada jika sosialisasi saja tidak cukup untuk melangsungkan UUD tersebut. yaitu dengan cara benar-benar menginstruksikan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk mensosialisasikan kembali perundang-undangan pendidikan disekolah tingkat kecamatan ataupun daerah terpencil.
So… saya ngantuk_112210